Saturday, October 22, 2011

Biografi Nabi Muhammad SAW

Nabi Muhammad saw berasal dari kabilah Quraisy, tepatnya keturunan Hasyim. Ayah beliau adalah Abdullah bin Abdul Muthalib, cucu Hasyim. Ibunda beliau adalah Aminah binti Wahb yang berasal dari keturunan Bani Zuhrah, salah satu kabilah Quraisy.

Setelah menikah, Abdullah melakukan pepergian ke Syam. Ketika pulang dari pepergian itu, ia wafat di Madinah dan dikuburkan di kota itu juga.

Setelah beberapa bulan dari wafatnya sang ayah berlalu, Nabi pamungkas para nabi lahir di bulan Rabi’ul Awal, tahun 571 Masehi di Makkah, dan dengan kelahirannya itu, dunia menjadi terang-benderang. Sesuai dengan kebiasaan para bangsawan Makkah, ibundanya menyerahkan Muhammad kecil kepada Halimah Sa’diyah dari kabilah Bani Sa’d untuk disusui. Beliau tinggal di rumah Halimah selama empat tahun. Setelah itu, sang ibu mengambilnya kembali.


Dengan tujuan untuk berkunjung ke kerabat ayahnya di Madinah, sang ibunda membawanya pergi ke Madinah. Dalam perjalanan pulang ke Makkah, ibundanya wafat dan dikebumikan di Abwa`, sebuah daerah yang terletak antara Makkah dan Madinah. Setelah ibunda beliau wafat, secara bergantian, kakek dan paman beliau, Abdul Muthalib dan Abu Thalib memelihara beliau. Pada usia dua puluh lima tahun, beliau menikah dengan Khadijah yang waktu itu sudah berusia empat puluh tahun. Beliau menjalani hidup bersamanya selama dua puluh lima tahun hingga ia wafat pada usia enam puluh lima tahun.

Pada usia empat puluh tahun, beliau diutus menjadi nabi oleh Allah. Ia mewahyukan kepada beliau al-Quran yang seluruh manusia dan jin tidak mampu untuk menandinginya. Ia menamakan beliau sebagai pamungkas para nabi dan memujinya karena kemuliaan akhlaknya.

Beliau hidup di dunia ini selama enam puluh tiga tahun. Menurut pendapat masyhur, beliau wafat pada hari Senin bulan Shafar 11 Hijriah di Madinah.
Bukti Kenabian Rasulullah saw

Secara global, kenabian seorang nabi dapat diketahui melalui tiga jalan:

1. Pengakuan sebagai nabi.
2. Kelayakan menjadi nabi.
3. Mukjizat.

Pengakuan Sebagai Nabi

Telah diketahui oleh setiap orang bahwa Rasulullah saw telah mengaku sebagai nabi di Makkah pada tahun 611 M., masa di mana syirik, penyembahan berhala dan api telah menguasai seluruh dunia. Hingga akhir usia, beliau selalu mengajak umat manusia untuk memeluk agama Islam, dan sangat banyak sekali di antara mereka yang mengikuti ajakan beliau itu.

Kelayakan Menjadi Nabi

Maksud asumsi di atas adalah seorang yang mengaku menjadi nabi harus memiliki akhlak dan seluruh etika yang terpuji, dari sisi kesempurnaan jiwa harus orang yang paling utama, tinggi dan sempurna, dan terbebaskan dari segala karakterisitik yang tidak terpuji. Semua itu telah dimiliki oleh Rasulullah saw. Musuh dan teman memuji beliau karena akhlaknya, memberitakan sifat-sifat sempurna dan kelakuan terpujinya dan membebaskannya dari setiap karakterisitik yang buruk.

Kesimpulannya, akhlak beliau yang mulia, tata krama beliau yang terpuji, perubahan dan revolusi yang beliau cetuskan di seanterao dunia, khususnya di Hijaz dan jazirah Arab, dan sabda-sabda beliau yang mulia berkenaan dengan tauhid, sifat-sifat Allah, hukum halal dan haram, serta nasihat-nasihat beliau telah membuktikan kelayakan beliau untuk menduduki kursi kenabian, dan setiap orang yang insaf tidak akan meragukan semua itu.
Mukjizat

Mukjizat dapat disimpulkan dalam lima hal:

1. Mukjizat akhlak.
2. Mukjizat ilmiah.
3. Mukjizat amaliah.
4. Mukjizat maknawiyah.
5. Mukjizat keturunan.

Mukjizat Akhlak

Sejak masa muda, Nabi Muhammad saw telah dikenal dengan kejujuran, amanat, kesabaran, ketegaran, dan kedermawanan. Dalam kesabaran dan kerendahan diri beliau tidak memiliki sekutu dan dalam kemanisan etika beliau tak tertandingi. “Sesungguhnya engkau berada di puncak akhlak yang agung.” Dalam memaafkan, beliau tak ada taranya. Ketika mendapatkan gangguan dan cemoohan masyarakatnya, beliau hanya berkata اَللّهُمَّ اغْفِرْ لِقَوْمِيْ فَإِنَّهُمْ لاَ يَعْلَمُوْنَ “Ya Allah, ampunilah kaumku, karena mereka tidak mengetahui.”Beliau selalu mengharapkan kebaikan seluruh umat manusia, penyayang dan belas-kasih terhadap mereka. “Ia belas-kasih dan pengasih terhadap Mukminin.”

Beliau tidak pernah menyembunyikan keceriaan wajah terhadap para sahabat dan selalu mencari berita tentang kondisi mereka. Beliau selalu memberikan tempat khusus kepada orang-orang baik di sisi beliau. Orang yang paling utama di sisi beliau adalah orang yang dikenal dengan kebajikanya terhadap Muslimin dan orang yang termulia adalah orang yang lebih bertindak toleran dan tolong-menolong terhadap umat Islam. Beliau tida pernah duduk dan bangun (dari duduk) kecuali dengan menyebut nama Allah dan mayoritasnya, beliau duduk menghadap ke arah Kiblat. Beliau tidak pernah menentukan tempat duduk khusus bagi dirinya. Beliau memperlakukan masyarakat sedemikian rupa sehingga mereka merasa dirinya adalah orang termulia di sisi beliau. Beliau tidak banyak berbiacara dan tidak pernah memotong pembicaraan seseorang kecuali ia berbicara kebatilan.

Beliau tidak pernah mencela dan mencerca seseorang. Beliau tidak pernah mencari-cari kesalahan orang lain. Budi pelerti beliau yang menyeluruh telah meliputi seluruh umat manusia. Beliau selalu sabar menghadapi perangai buruk bangsa Arab dan orang-orang yang asing bagi beliau. Beliau selalu duduk di atas tanah dan duduk bersama orang-orang miskin serta makan bersama mereka. Dalam makan dan berpakaian, beliau tidak pernah melebihi rakyat biasa. Setiap berjumpa dengan seseorang, beliau selalu memulai mengucapkan salam dan berjabat tangan dengannya. Beliau tidak pernah mengizinkan siapa pun berdiri (untuk menghormati)nya. Beliau selalu menghormati orang-orang berilmu dan berakhlak mulia. Dibandingkan dengan yang lain, beliau lebih bijaksana, sabar, adil, berani dan pengasih. Beliau selalu menghormati orang-orang tua, menyayangi anak-anak kecil dan membantu orang-orang yang terlantar. Sebisa mungkin, beliau tidak pernah makan sendirian. Ketika beliau meninggal dunia, beliau tidak meninggalkan sekeping Dinar dan Dirham pun.

Keberanian beliau sangat terkenal sehingga Imam Ali as pernah berkata: “Ketika perang mulai memanas, kami berlindung kepada beliau.”

Rasa memaafkan beliau sangat besar. Ketika berhasil membebaskan Makkah, beliau memegang pintu Ka’bah seraya bersabda (kepada musyrikin Makkah): “Apa yang kalian katakan dan sangka sekarang?” Mereka menjawab: “Kami mengatakan dan menyangka kebaikan (terhadapmu). Engkau adalah seorang pemurah dan putra seorang pemurah. Engkau telah berhasil berkuasa terhadap kami. Engkau pasti mampu melakukan apa yang kau inginkan.” Mendengar pengakuan mereka ini, hati beliau tersentuh dan menangis. Ketika penduduk Makkah melihat kejadian itu, mereka pun turut menangis. Setelah itu beliau bersabda: “Aku mengatakan seperti apa yang pernah dikatakan oleh saudaraku Yusuf bahwa ‘Tiada cercaan bagi kalian pada hari ini. Allah akan mengampuni kalian, dan Ia adalah Lebih Pengasih dari para pengasih’.” (QS. Yusuf: 92) Beliau memaafkan seluruh kriminalitas dan kejahatan yang pernah mereka lakukan seraya mengucapkan sabda beliau yang spektakuler: “Pergilah! Kalian bebas.”

Mukjizat Ilmiah

Dengan merujuk kepada buku-buku yang memuat sabda, pidato dan nasihat-nasihat beliau secara panjang lebar, mukjizat ilmiah beliau ini dapat dipahami dengan jelas.

Mukjizat Amaliah

Dapat diakui bahwa seluruh perilaku beliau dari sejak lahir hingga wafat adalah sebuah mukjizat. Dengan sedikit merenungkan kondisi dan karakteristik masyarakat Hijaz, khususnya masyarakat kala itu, kemukjizatan seluruh perilaku beliau akan jelas bagi kita. Beliau bak sebuah bunga yang tumbuh di ladang duri. Beliau tidak hanya tidak terpengaruh oleh karakteristik duri-duri itu, bahkan beliau berhasil merubahnya. Beliau tidak hanya terpengaruh oleh kondisi kehidupan masyarakat kala itu, bahkan beliau berhasil mempengaruhi gaya hidup mereka.

Dalam kurun waktu dua puluh tiga tahun, beliau telah berhasil melakukan empat pekerjaan besar dan fundamental meskipun banyak aral melintang dan problema yang melilit. Masing-masing pekerjaan itu dalam kondisi normal semestinya memerlukan usaha bertahun-tahun untuk dapat tegak berdiri sepanjang masa. Keempat pekerjaan besar itu adalah sebagai berikut:

Pertama, berbeda dengan agama-agama yang sedang berlaku pada masa beliau, beliau mendirikan sebuah agama baru yang bersifat Ilahi. Beliau telah berhasil menciptakan banyak orang beriman kepada agama tersebut sehingga sampai sekarang pun pengaruh spiritual beliau masih kuat tertanam di dalam lubuk hati ratusan juta pengikutnya. Menjadikan seseorang taat adalah sebuah pekerjaan yang mudah. Akan tetapi, menundukkan hati masyarakat, itu pun sebuah masyarakat fanatis dan bodoh tanpa syarat dan menjadikan mereka taat dari lubuk hati bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah.

Kedua, dari kabilah-kabilah berpecah-belah yang selalu saling bermusuhan dan memiliki hobi berperang, beliau berhasil sebuah umat yang satu dan menjalin persaudaraan, persamaan, kebebasan dan kesatun kalimat dalam arti yang sebenarnya di antara mereka. Setelah beberapa tahun berlalu, beliau berhasil membentuk sebuah umat yang bernama umat Muhammad saw. Hingga sekarang umat ini masih eksis dan terus bertambah.

Ketiga, di tengah-tengah kabilah yang berpecah-belah, masing-masing memiliki seorang pemimpin, biasa melakukan pekerjaan secara tersendiri dan tidak pernah memiliki sebuah pemerintahan yang terpusat itu, beliau berhasil membentuk sebuah pemerintahan yang berlandaskan kepada kebebasan dan kemerdekaan yang sempurna. Dari sisi kekuatan dan kemampuan, pemerintahan ini pernah menjadi satu-satunya pemerintahan mutlak di dunia setelah satu abad berlalu.

Beliau pernah menulis enam surat dalam satu hari kepada para raja penguasa masa itu dan mengajak mereka untuk memeluk Islam, raja-raja yang menganggap diri mereka berada di puncak kekuatan dan meremehkan kaum Arab.

Ketika surat beliau sampai ke tangan raja Iran dan melihat nama beliau disebutkan di atas namanya, ia marah seraya memerintahkan para suruhannya untuk pergi ke Madinah dan membawa Muhammad ke hadapannya.

Ya! Para raja itu berpikir bahwa bangsa Arab adalah sebuah bangsa yang tidak akan menunjukkan reaksi apa pun di hadapan pasukan kecil seperti bala tentara Habasyah. Bahkan, mereka akan lari tunggang-langgang meninggalkan Makkah dan kehidupan mereka, serta berlindung ke gunung-gunung. Mereka tidak dapat memahami bahwa bangsa Arab telah memiliki seorang pemimpin Ilahi dan mereka bukanlah bangsa Arab yang dulu lagi.

Keempat, dalam kurun waktu dua puluh tiga tahun, beliau telah menetapkan dan menunjukkan sederetan undang-undang yang mencakup seluruh kebutuhan umat manusia. Undang-undang ini akan tetap kekal hingga hari Kiamat, dan mempraktikkannya dapat mendatangkan kebahagiaan umat manusia. Undang-undang ini tidak akan pernah layu. “Kehalalan Muhammad adalah halal selamanya hingga hari Kiamat dan keharamannya adalah haram selamanya hingga hari Kiamat.”[1] Undang-undang ini akan selamanya hidup kekal. Di hauzah-hauzah ilmiah selalu dibahas dan didiskusikan oleh para fuqaha besar dalam sebuah obyek pembahasan fiqih, Furu’uddin dan kewajiban amaliah.

Mukjizat Ma’nawiyah

Mukjizat abadi beliau adalah al-Quran yang telah turun kepada beliau dalam kurun waktu dua puluh tiga tahun, dan dari sejak saat itu hingga sekarang selalu mendapatkan perhatian dan penelaahan dari berbagai segi oleh seluruh masyarakat dunia. Kitab ini berhasil membangkitkan rasa heran para ilmuan dan sepanjang masa masih memiliki kekokohan dan kedudukannya yang mulia. Kitab ini terselamatkan dari segala bentuk tahrif, pengurangan dan penambahan. Ratusan tafsir dan buku tentang hakikat arti dan kosa katanya telah ditulis. Allah telah menjamin keterjagaannya dalam firman-Nya:
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَ إِنَّا لَهُ لَحَافِظُوْنَ
“Kami-lah yang telah menurunkan al-Quran ini dan Kami pulalah yang akan menjaganya.”

Mukjizat Keturunan

Salah satu mukjizat beliau yang lain adalah keturunan suci beliau yang terjaga dari dosa. Hanya kedudukan tinggi kenabianlah yang mampu menghaturkan putri-putri dan para imam ma’shum seperti ini kepada masyarakat. Seseorang yang sadar dengan memperhatikan ilmu, kehidupan, ucapan dan perilaku Ahlubait as akan mengakui bahwa setiap dari mereka, sebagaimana al-Quran, adalah dalil tersendiri atas kenabian Rasulullah saw. Seandainya tidak ada dalil lain untuk membuktikan kenabian Rasulullah saw kecuali keberadaan keturunan semacam itu, hal itu sudah mencukupi dan hujjah sudah sempurna. Pembahasan panjang-lebar tentang masalah ini tidak relevan untuk kesempatan pendek ini.

KARAKTER DAN KEUTAMAAN RASULLULLAH SAW

Salah satu karekter rasulullah saw yang paling menonjol adalah kemenangan tidak menjaga kan dia bangga hal ini bisa kita lihat diperang badar dan pembebasan kita makkah(fathu makkah) dan kekalahan tidak membuat dia putus asa dapat kita lihat pristiwa perang uhud bahkan dengan cekatan is mempersiapkan pasukan baru untuk menghadapi hamru"ul asad dan pengingkari perjanjian yang dilakukan kaum yahudi bani quraizah ,dan kewaspadaan beliau,selalu mengedek kekuatan musuh dengan teliti dan mempersiapkan segalanya.

Dia memperlakukan kaum dan pengikutnya dengan tujuan mempererat silaturrahmi dan selalu menamamkan rasa percaya diri dalam mereka is selalu mengasihi anak anak kecil dan mengayomi mereka.berbuat baik dengan fakir miskin dan terhadap hewan dia selalu menanamkan rasa kasih sayang dan melarang untuk menyakiti binatang
Salah satu contoh rasa prikemanusian rasul saw adalah ketika mengutus pasukan untuk berperang dengan musuh dia selalu berpesan tidak boleh menyerang kaum sipil,dia lebih memilih damai terhadap musuh dari pada berperang ketika berperang dia berpesan tidak boleh membunuh lanjut usia anak kecil perempuan dan mengniaya musuh yang sudah tidak berdaya
Ketika kaum quraisi minta suaka politik kepadanya ia tidak memberlakukan baikot ekonomi bahkan ia menyepakati import gandum dari yaman
Ia juga menyerukan realisasikan sebuah perdamaian dunia dan melarang peperanga kecuali hal yang darurat

USAHA RASUL SAW DALAM MEMBENTUK MASYARAKAT &BERPRIKEMANUSIAN

Kedatangan rasul adalah sebuah rahmat bagi manusia semuanya is tidak pernah membedakan seseorang pun baik itu kulit putih atau kulit hitam dan dari suku bangsa mana,karma semua manusia itu makan dari rizki allah yang diberikan allah
Rasul saw mengajak manusia untuk
1:meningkatkan harkat martabat manusia ia bersabda semua manusia berasil dari adam dan ia berasal dari tanah
2: mengajak damai sebelum perang
3: memaafkan sebelom membalas
4: mempermudah seseorang sebelom membalas perbuatan
dari uraian diatas dapat kita simpulkan bahwa peperangan yang dilaksanakan bertujuan untuk merealisasikan tujuan tujuan insani yang agung dan menuju kepada tatanan masyarakat yang berprikemanusian

ia telah membuktikan bahwa dirinya adalah sebuah rahmat bagi manusia dan alam semesta peristiwa itu bisa dilihat dari pembebasan kota makkah dangan segala kemenangan yang telah digapai saat itu ia tetap berbuat baik dengan musuh dan enggan untuk membalas dendam padahal ia dapat melaksanakan ia pernah memaafkan mereka dengan sabda"pergilah kalian karma kalian sekarang sudah bebas pada waktu perang dzatur riqa dia berasil menangkap pemimpin gauts bin al harits yang berusaha beberapa kali membunuh beliau akan tetapi tetap dimaafkan

rasul memperlakukan tawanan perang dengan baik ,ia telah membebaskan seorang tawanan perang dengan tangan dia sendiri disaat ia mendengar keluhan rasa sakit tangannya diikat.

RASUL SEBAGAI PANGLIMA PERANG
Kita bisa lihat keberasilan beliau dalam memenangkan peperangan dan menciptakan perdamaian dan mengujudkan manusia yang berakhlak dan memimpin pasukan dengan gagah berani

TATA KRAMA BERGAUL
Beliau tidak pernah sombong dalam pergaulan selalu tersenyum berbuat baik sesame manusia selalu menyenguk orang sakit tidak pernah memotong pembicaraan lawan tidak pernah mengangap dirinya mulia dari teman yang diajak bicara.Masih banyak lagi sipat2 rasul yang kita bisa dapat teladani.. mudah2an kita bisa dapat meniru akhlak rasulullah amin....

Detik-detik Sakaratul Maut Rasulullah SAW

Inilah bukti cinta yang sebenar-benarnya tentang cinta, yang telah dicontohkan Allah SWT melalui kehidupan Rasul-Nya.

Pagi itu, meski langit mulai menguning di ufuk timur, burung-burung gurun enggan mengepakkan sayapnya. Rasulullah dengan suara lemah memberikan kutbah terakhirnya, “Wahai umatku, kita semua ada dalam kekuasaan Allah dan cinta kasih-Nya. Maka taati dan bertakwalah kepada-Nya. Kuwariskan dua perkara pada kalian, al-Qur’an dan sunnahku. Barang siapa mencintai sunnahku, bererti mencintai aku dan kelak orang-orang yang mencintaiku, akan masuk syurga bersama-sama aku.”

Khutbah singkat itu diakhiri dengan pandangan mata Rasul yang tenang menatap sahabatnya satu persatu. Abu Bakar menatap mata itu dengan berkaca-kaca, Umar dadanya naik turun menahan nafas dan tangisnya. Usman menghela nafas panjang dan Ali menundukkan kepalanya dalam-dalam. “Isyarat itu telah datang, saatnya sudah tiba. Rasulullah akan meninggalkan kita semua,” keluh hati semua sahabat kala itu.

Manusia tercinta itu, hampir selesai menunaikan tugasnya di dunia. Tanda-tanda itu semakin kuat, tatkala Ali dan Fadhal dengan cergas menangkap Rasulullah yang berkeadaan lemah dan goyah ketika turun dari mimbar. Di saat itu, kalau mampu, seluruh sahabat yang hadir di sana pasti akan menahan detik-detik berlalu. Matahari kian tinggi, tapi pintu rumah Rasulullah masih tertutup. Sedang di dalamnya, Rasulullah sedang terbaring lemah dengan keningnya yang berkeringat dan membasahi pelepah kurma yang menjadi alas tidurnya.

Tiba-tiba dari luar pintu terdengar seorang yang berseru mengucapkan salam.

“Bolehkah saya masuk?” tanyanya. Tapi Fatimah tidak mengizinkannya masuk.

“Maafkanlah, ayahku sedang demam,” kata Fatimah yang membalikkan badan dan menutup pintu.

Kemudian ia kembali menemani ayahnya yang ternyata sudah membuka mata dan bertanya pada Fatimah.

“Siapakah itu wahai anakku?”
“Tak tahulah ayahku, orang sepertinya baru sekali ini aku melihatnya,” tutur Fatimah lembut.

Lalu, Rasulullah menatap puterinya itu dengan pandangan yang menggetarkan. Seolah-olah bahagian demi bahagian wajah anaknya itu hendak dikenang.

“Ketahuilah, dialah yang menghapuskan kenikmatan sementara, dialah yang memisahkan pertemuan di dunia. Dialah malakul maut,” kata Rasulullah.

Fatimah menahan ledakkan tangisnya.

Malaikat maut telah datang menghampiri. Rasulullah pun menanyakan kenapa Jibril tidak menyertainya. Kemudian dipanggilah Jibril yang sebelumnya sudah bersiap di atas langit dunia menyambut ruh kekasih Allah dan penghulu dunia ini.

“Jibril, jelaskan apa hakku nanti di hadapan Allah?” tanya Rasululllah dengan suara yang amat lemah.

“Pintu-pintu langit telah terbuka, para malaikat telah menanti ruhmu. Semua syurga terbuka lebar menanti kedatanganmu,” kata Jibril.

Tapi, semua penjelasan Jibril itu tidak membuat Rasul lega, matanya masih penuh kecemasan dan tanda tanya.

“Engkau tidak senang mendengar kabar ini?” tanya Jibril lagi.

“Kabarkan kepadaku bagaimana nasib umatku kelak, sepeninggalanku?”

“Jangan khawatir, wahai Rasul Allah, aku pernah mendengar Allah berfirman kepadaku: ‘Kuharamkan syurga bagi siapa saja, kecuali umat Muhammad telah berada di dalamnya,” kata Jibril meyakinkan.

Detik-detik kian dekat, saatnya Izrail melakukan tugas. Perlahan-lahan ruh Rasulullah ditarik. Nampak seluruh tubuh Rasulullah bersimbah peluh, urat-urat lehernya menegang.

“Jibril, betapa sakitnya, sakaratul maut ini.” Perlahan terdengar desisan suara Rasulullah mengaduh.

Fatimah hanya mampu memejamkan matanya. Sementara Ali yang duduk di sampingnya hanya menundukan kepalanya semakin dalam. Jibril pun memalingkan muka.

“Jijikkah engkau melihatku, hingga engkau palingkan wajahmu Jibril?” tanya Rasulullah pada Malaikat pengantar wahyu itu.

“Siapakah yang sanggup, melihat kekasih Allah direnggut ajal,” kata Jibril sambil terus berpaling.

Sedetik kemudian terdengar Rasulullah memekik kerana sakit yang tidak tertahankan lagi.

“Ya Allah, dahsyat sekali maut ini, timpakan saja semua siksa maut ini kepadaku, jangan pada umatku,” pinta Rasul pada Allah.

Badan Rasulullah mulai dingin, kaki dan dadanya sudah tidak bergerak lagi. Bibirnya bergetar seakan hendak membisikkan sesuatu. Ali pun segera mendekatkan telinganya.

“Uushiikum bis shalati, wa maa malakat aimanuku, peliharalah shalat dan peliharalah orang-orang lemah di antaramu.”

Di luar pintu tangis mulai terdengar bersahutan, sahabat saling berpelukan. Fatimah menutupkan tangan di wajahnya, dan Ali kembali mendekatkan telinganya ke bibir Rasulullah yang mulai kebiruan.

“Ummatii, ummatii, ummatiii?” Dan, berakhirlah hidup manusia mulia yang memberi sinaran kemuliaan itu. Kini, mampukah kita mencintai sepertinya? Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa baarik wa salim ‘alaihi. Betapa cintanya Rasulullah kepada kita.

Kirimkan kepada sahabat-sahabat muslim lainnya agar timbul kesadaran untuk mencintai Allah dan RasulNya. Seperti Allah dan Rasul mencintai kita semua. mudah mudahan kita berusaha untuk bisa menjadikan nabi muhammad sebagai huswatun hasanah dalam kehidupan kita amin

Terlalu Banyak Waktu Luang Tidak Baik untuk Kesehatan

Biasanya stres lebih sering dialami oleh orang-orang yang sibuk dan tidak pernah punya waktu untuk berlibur. Namun pada remaja, terlalu banyak waktu luang juga bisa memberikan efek yang sama bagi kesehatan jiwa yakni menyebabkan stres.

Bagi kebanyakan orang, waktu luang adalah saat terbaik untuk 'me-time' alias bersantai dan memanjakan diri sendiri. Saat-saat seperti ini sangat penting untuk melepas penat, agar tidak stres memikirkan pekerjaan atau urusan keluarga dan pertemanan bagi yang masih sekolah.

Jika sama sekali tidak pernah meluangkan waktu untuk 'me-time' maka orang-orang yang terlalu sibuk akan mudah mengalami stres. Ketika kondisi mental dalam keadaan stres, kondisi fisik umumnya melemah sehingga tubuh sulit menangkal infeksi dan mudah tertular penyakit.

Namun sebaliknya, terlalu banyak waktu luang ternyata efeknya tidak lebih bagus dibandingkan terlalu sibuk. Menurut penelitian para ahli dari University of Cincinnati di Ohio dan Baylor University di Texas, terlalu banyak waktu luang juga bisa memicu stres.

"Mana yang lebih menyedihkan, terlalu sedikit atau terlalu banyak waktu luang? Untuk bisa bahagia, paling bagus ambil tengah-tengahnya. Anak muda hanya butuh waktu luang dalam jumlah yang tepat," ungkap para peneliti seperti dikutip dari Dailymail, Jumat (21/10/2011).

Bagi para remaja yang hidup di lingkungan materialistik (yang mengukur segalanya berdasarkan uang atau materi), maka waktu akan sangat berharga. Hidupnya akan selalu berpacu dengan waktu, sebab waktu yang terbuang tanpa melakukan apapun akan menjadi beban mental tersendiri.

Hasil penelitian ini memang tidak menyebutkan secara pasti jumlah ideal untuk waktu luang yang harus dimiliki para remaja. Meski begitu, waktu luang dikatakan cukup dan tidak berlebihan asal sudah bisa mengurangi efek samping dari kelelahan baik fisik maupun pikiran.

Cuci Tangan Bikin Pikiran Lebih Jernih

Cuci tangan diketahui bisa menghilangkan kuman dan bakteri penyebab penyakit. Tapi ternyata cuci tangan juga bisa membantu membersihkan otak sehingga dapat berpikir lebih jernih.

Pada salah satu percobaan yang dilaporkan dalam Current Directions of Psychological Science diketahui bahwa penjudi yang mencuci tangan bisa bertaruh dengan lebih bijaksana dan sering menang.

"Ketika seseorang mengalami kemenangan beruntun maka Anda bisa menjadi terlalu percaya diri," ujar Spike Lee dari University of Michigan, seperti dikutip dari Menshealth.com, Sabtu (22/10/2011).

Lee menjelaskan ketika seseorang mencuci tubuh atau tangan maka ia mendapatkan efek secara mental seperti perasaan segar sehingga bisa memberikan penilaian yang lebih akurat dalam menilai sesuatu.

Selain itu mencuci juga bisa mempengaruhi perasaan sukses dan bahagia. Hal ini karena ada 1 studi yang menunjukkan orang yang menerima kabar baik dan segera mencuci tangan akan kehilangan sedikit rasa senangnya dibanding yang tidak dicuci.

Umumnya dalam kebanyakan kasus orang akan merasa lebih baik setelah melakukan pembersihan terhadap salah satu bagian tubuh mana pun, dan mencuci tangan adalah salah satu pembersihan diri yang mudah dilakukan.

Tangan bisa menularkan penyakit akibat aktifitasnya yang selalu bersentuhan dengan banyak hal sepanjang hari. Tapi dengan rajin cuci tangan, berbagai jenis penyakit ringan hingga mematikan yang disebabkan oleh kuman-kuman tersebut bisa dicegah.

Diketahui ada 6 titik kritis dimana orang harus membiasakan cuci tangan yaitu:

1. Sebelum mengolah makanan

2. Sebelum makan

3. Setelah BAB (buang air besar)

4. Sebelum mengurus bayi dan menyusui

5. Setelah menceboki anak

6. Setelah memegang hewan.

Pria Tidak Lebih Lucu Daripada Perempuan

Pria dianggap lebih lucu daripada wanita dan seterotip ini diamini oleh banyak orang. Namun, ternyata studi menunjukkan bahwa pria tidak lebih lucu. Jikalau pun memang iya, perbedaannya hanya sedikit. Meski masih banyak pria yang tetap menganggap mereka lebih lucu dibandingkan perempuan.

"Saya selalu bingung dengan stereotip ini. Saya bukanlah seorang komedian, tapi saya tahu bahwa mahasiswa saya berpikir bahwa saya lucu," kata penulis penelitian, Mickes Laura dari pasca-doktoral Departemen Psikologi UC San Diego.

Untuk memastikan siapa yang lebih lucu, peneliti meminta 32 orang mahasiswa sarjana yang terdiri dari 16 orang laki-laki dan 16 orang perempuan, untuk menulis keterangan mengenai kartun dari harian The New Yorker dalam ruangan yang tenang selama 45 menit.

Percobaan tahap pertama menghasilkan 640 keterangan dan pada tahap kedua, 34 orang siswa laki-laki dan 47 orang siswa perempuan menilai keterangan tersebut dalam proses lima putaran.

Penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Bulletin Psychonomic & Review ini menghasilkan bahwa pria mendapat skor sedikit lebih lucu sebesar 0,11 poin daripada wanita pada skala lima poin. Meski demikian, sekitar 90 persen peserta penelitian tetap setuju dengan stereotip bahwa laki-laki lebih lucu.

"Sedikit benar bahwa laki-laki lah yang lebih lucu, terutama untuk pria lain," kata Mickes seperti dilansir TheStar.com, Sabtu (22/10/2011).

Perdebatan mengenai siapa yang lebih lucu ini dimulai oleh seorang penulis bernama Christopher Hitchens lewat tulisannya di majalah Vanity Fair tahun 2007 berjudul "Mengapa Wanita Tidak Lucu".

Dalam majalah tersebut Hitchens menulis bahwa laki-laki perlu menjadi lucu untuk mengesankan lawan jenis, sementara wanita tidak perlu menarik laki-laki dengan cara yang sama.

"Aku punya teman perempuan yang lucu, ibu saya, adik saya. Jadi dalam seluruh hidup saya, saya anggapan yang berlawanan bahwa wanita benar-benar lucu dan aku selalu berpikir begitu," pungkas Mickes.

Ia juga merasa kecewa melihat rekan penulis penelitiannya yang berjenis kelamin laki-laki senang menemukan bahwa perempuan tidak lebih lucu daripada pria.

Monday, October 17, 2011

Cara Menyegarkan Diri Hanya dengan 10 Menit

Jenuh dengan aktivitas sehari-hari adalah sinyal agar tubuh istirahat dan perlu melakukan hal-hal yang dapat menyegarkan pikiran. Hanya dengan 10 menit cara menyegarkan diri dapat meningkatkan energi dan membuat orang merasa segar kembali atau recharge.

Jadi siapa bilang untuk merasa segar kembali orang harus menghabiskan waktu yang lama? Bagi yang sangat sibuk pun tetap masih mungkin melakukan hal-hal yang membuat segar kembali hanya dengan 10 menit sehingga dapat meningkatkan energi dan suasana hati.

21 cara yang dapat dilakukan agar segar kembali secara instan seperti dikutip dari WebMD, Minggu (16/10/2011) antara lain:

1. Dapatkan sinar matahari

Jika bekerja di bawah cahaya lampu sepanjang hari, maka gunakan 10 menit untuk mendapatkan sinar matahari. Mendapatkan sinar matahari dapat memberikan efek menyegarkan.

Selain itu, mendapatkan sinar matahari juga memiliki manfaat yang nyata. Hal tersebut dapat membantu tubuh memproduksi vitamin D, yang penting untuk kesehatan. Paparan sinar matahari juga dapat meningkatkan kadar serotonin, yang dapat meningkatkan mood dan membantu tidur lebih baik pada malam hari.

2. Naik turun tangga

"Naik turun tangga selama 10 menit adalah cara yang bagus agar jantung dapat memompa darah dengan lebih baik," kata Christine Gerbstadt, MD, RD, juru bicara American Dietetic Association.

3. Istirahat sambil minum kopi sejenak

David Leopold, MD, direktur Integrative Medical Education di Scripps Center for Integrative Medicine, San Diego merekomendasikan espresso khusus. "Espresso Brewing merupakan ekstrak semua rasa kopi yang juga memiliki sifat antioksidan terkuat," kata Leopold.

4. Mengisi teka-teki silang (TTS)

5. Melakukan peregangan

Jika badan terasa kaku setelah duduk di meja kerja seharian, melakukan peregangan dapat membuat badan terasa lebih segar.

6. Membuat minuman smoothie atau jus buah

7. Menutup mata dan membayangkan liburan ke tempat yang kita sukai.

8. Membaca sejenak misalnya membaca novel, komik, majalah dan lain-lain.

9. Jalan-jalan sejenak

10. Jangan ngemil makanan yang mengandung gula dan karbohidrat terlalu banyak, lebih baik memilih cemilan yang mengandung sejumlah protein.

11. Menulis di buku harian atau blog pribadi.

12. Tertawa.

Belum terdapat bukti pasti apakah tertawa dapat bermanfaat untuk kesehatan, namun setidaknya tertawa dapat membuat merasa lebih baik.

13. Membasuh muka menggunakan air dingin.

14. Beralih ke teh hijau

Teh hijau memiliki tingkat tertinggi antioksidan seperti senyawa EGCG (epigallocatechin-3-gallate) yang memungkinkan dapat mendukung kesehatan, menurunkan risiko penyakit kardiovaskular dan beberapa jenis kanker.

15. Mencoba aromaterapi.

16. Pertimbangkan mengonsumsi suplemen.

17. Mendengarkan musik

Musik yang tepat benar-benar dapat memperbaiki mood.

18. Mengonsumsi cokelat.

Cokelat merupakan stimulan ringan, dan mungkin juga memiliki banyak manfaat kesehatan lainnya, seperti meningkatkan daya ingat dan menurunkan risiko kardiovaskular.

19. Menata ruang kerja dan meja kerja

20. Menyempatkan makan sesuai jadwal makan

21. Menarik napas dalam-dalam

Mengambil napas dalam-dalam dapat meredakan stres dan ketegangan.

Cara-cara diatas sebenarnya merupakan hal yang sangat sepele, tetapi mungkin justru tidak diperhatikan oleh sebagian orang. Namun, memang tidak ada salahnya untuk mencoba mempraktikkan.

Jangan membuang waktu istirahat 10 menit dengan kegiatan yang pasif. Waktu 10 menit akan sangat berguna jika digunakan untuk kegiatan aktif yang positif. Hal tersebut dapat membuat badan dan pikiran segar kembali.

Saturday, October 15, 2011

Pandangan Islam Tentang Program KB

PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG MASALAH

Keluarga merupakan unit atau persekutuan terkecil dari masyarakat, dari unit ini kemudian berkembang menjadi unit lebih besar yang disebut suku, kabilah, marga, dan komunitas masyarakat yang lain, selanjutnya kesatuan suku-suku tersebut akan membentuk suatu persekutuan besar menjadi sebuah bangsa. Jadi keluarga merupakan unsur dasar dari terbentuk nya suatu bangsa atau kesatuan sosial yang besar itu sendiri.

Dalam agama Islam, membentuk suatu keluarga didahului dengan prosesi nikah, yaitu penyatuan hubungan suami istri dengan jalan yang halal. Menikah sangat dianjurkan oleh rasulullah SAW kepada ummatnya, dalam sebuah hadist dikatakan “nikah adalah sunnahku, barang siapa yang tidak menyukai sunnahku (menikah) maka ia bukan termasuk ummat dan golonganku.” (HR. Ibn Majjah)

Namun seiring dengan perkembangan zaman dan globalisasi, upaya untuk mewujudkan suatu keluarga yang bahagia menemuai banyak kendala. Kebutuhan hidup yang semakin meningkat tidak seimbang dengan penghasilan yang yang semakin menurun sehingga menciptakan problem kemiskinan dimana-mana. Salah satu faktor penyebab masalah tersebut adalah semakin padatnya jumlah penduduk, sedangkan lapangan pekerjaan semakin sedikit karena banyak yang menggunakan teknologi mesin.

Masalah kemiskinan tersebut kemudian memproduksi sumber daya masyarakat yang kurang berkualitas berupa gelandangan, pengemis, gembel dan lain sebagainya yang semakin mempersulit tujuan negara untuk membentuk suatu bangsa yang maju, sejahtera dan makmur.

Dalam mengupayakan kesejahteraan bangsa, upaya negara untuk membangun ke arah itu tentunya akan membutuhkan modal, sarana, dan tenaga yang terampil dan berkualitas. Salah satu cara untuk menekan kepadatan jumlah penduduk adalah dengan program keluarga berencana atau KB. Namun dalam pelaksanaanya, KB tidak jarang menggunakan metode-metode yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam sebagaimana yang terjadi di negara Barat.

Di sisi lain, impian semua keluarga adalah mempunyai anak keturunan yang nantinya dapat menjadi pewaris bagi orang tuanya, sebuah keluarga akan terasa lengkap manakala mereka telah dikaruniai seorang anak. Namun impian untuk mendapatkan keturunan kadang tidak tecapai lantaran salah satu pasangan mandul atau masalah-masalah lain. Motif itulah yang kemudian mendorong untuk dikembangkannya teknik inseminasi buatan atau bayi tabung.

Masalah-masalah tersebut tentunya tidak dijelaskan dalam al-Qur’an maupun al-Hadits. Kerena itu dibutuhkan pendekatan khusus untuk menentukan hukum permasalahan yang terjadi pada masa kontemporer ini.

B.     RUMUSAN MASALAH

Bagaimana pandangan Islam mengenai KB?

Bagaimana pandangan Islam mengenai inseminasi buatan?

Bagaimana pendangan agama Islam mengenai penggunaan alat kontrasepsi?

BAB II

PEMBAHASAN

A.    PELAKSANAAN KELUARGA BERENCANA (KB) DALAM ISLAM

Pengertian KB

Keluarga berencana (KB) merupakan usaha yang mengatur banyaknya jumlah kelahiran sedemikian rupa sehingga bagi ibu maupun bayinya, ayah dan keluarganya, atau masyarakat yang bersangkutan, sehingga tidak akan timbul kerugian sebagai akibat langsung dari kelahiran tersebut. Secara khusus KB berkisar pada pencegahan konsepsi atau pencegahan terjadinya pembuahan, atau pencegahan pertemuan antara sel mani dari laki-laki dan sel telur dari perempuan sekitar persetubuhan.[1]

Di negara-negara Barat KB diterjemakan dalam Family Planning yang dalam pelaksanaanya mencakup dua metode:

a.      Planning parenthood

Pelakasanaan metode ini menitik beratkan kepada tanggung jawab orang tua untuk membentuk kehidupan rumah tangga yang aman, dan tenteram meskipun tidak dengan jalan membatasi anggota keluarga. Dalam bahasa arab metode ini diterjemahkan sebagai تَنْظِيْمُ النَّسْلِ (mengatur keturunan).

b.      Birth control

Metode ini dilaksanakan dengan penekanan jumlah anak atau menjarangkan kelahiran sesuai dengan situasi dan kondisi suami istri. Dalam bahasa arab metode ini identik dengan تَحْدِيْدُالنَّسْلِ (membatasi keturunan). Dalam prakteknya, di negara Barat dibolehkan dengan cara pengguguran kandungan (abortus dan menstrual regulation), pemandulan (infertilitas) dan pembujangan.[2]

 Di Indonesia, program KB telah dilaksanakan sejak tahun 1968 melalui SK presiden No. 26 Tahun 1968 yang bertujuan untuk membentuk suatu lembaga resmi pemerintah yang bernama “Lembaga Keluarga berencana Nasional (LKBN)”, kemudian pada tahun 1969 program tersebut dimasukkan dalam program pembangunan Nasional pada Pelita I.

Hukum KB

Di dalam al-Qur’an disebutkan:

وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا (٩)

Artinya:

“dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan Perkataan yang benar.” [3]

            Dalam ayat tersebut menerangkan bahwa kelemahan ekonomi, kurang stabilnya kondisi kesehatan fisik dan kelemahan intelegensi anak akibat kekurangan gizi merupakan tanggung jawab kedua orang tua. Maka disinilah peranan KB sangat diperlukan untuk membantu mereka keluar dari masalah tersebut.

Setiap orang tentu mendambakan keseimbangan dalam kehidupannya, baik di dunia maupun di akhirat. Untuk meraih keseimbangan tersebut tentunya membutuhkan banyak syarat baik syarat materil maupun spritual. Untuk memperoleh keseimbangan tersebut dalam al-Qur’an juga dijelaskan:

وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الآخِرَةَ وَلا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الأرْضِ إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ (٧٧)

Artinya:

 “dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” [4]

Berdasarkan ayat-ayat tersebut dan dengan pertimbangan ekonomi, kesehatan dan pendidikan, maka pelaksanaan KB diperdebatkan oleh kalangan ulama’, diantaranya ada yang membolehkan dan ada yang melarang.

Diantara ulama’ yang membolehkan adalah Imam Ghazali, Syekh al-Hariri (mufti besar Mesir), syekh Mahmud Syaltut,[5] dan Sayyid Sabiq.   Imam Ghazali tidak melarang dengan pertimbangan kesukaran yang dialami seorang ibu disebabkan sering melahirkan dengan motif menjaga kesehatan, menghindari kesulitan hidup, dan menjaga kecantikan si ibu.[6]

Syekh al-Hariri memberikan memberikan ketentuan bagi individu dalam pelaksanaan KB, diantaranya:

Untuk menjarangkan anak.

Untuk menghindari penyakit, bila ia mengandung.

Untuk menghindari kemudharatan, bila ia mengandung dan melahirkan dapat membawa kematiannya (secara medis).

Untuk menjaga kesehatan si ibu, karena setiap hamil selalu menderita suatu penyakit (penyakit kandungan).

Untuk menghindari anak dari cacat fisik bila suami atau istri mengidap penyakit kotor.[7]

Sekh Mahmud Syaltut berpendapat bahwa pembatasan keluarga تَحْدِيْدُالنَّسْل bertentangan dengan syari’at Islam, sedangkan تَنْظِيْمُ النَّسْل tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Tandzim an-Nasl diumpamakan dengan menjarangkan kelahiran karena situasi dan kondisi khusus, baik yang ada hubungannya dengan keluarga yang bersangkutan maupun dengan masyarakat dan negara. Alasan lainnya adalah karena jika suami istri menderita suatu penyakit yang dikhawatirkan akan menular pada anaknya. [8]

Sayyid Sabiq dalam Fiqh As-Sunnah juga membolehkan seseorang untuk melakasanakan KB dengan alasan sang ayah adalah seorang faqir, tidak mampu memberikan pendidikan pada anak-anaknya, dan sang ibu adalah orang yang dho’if (lemah) jika terus menerus melahirkan. Sebagaimana yang tertulasi dalam kitan Fiqh Sunnah:[9]

فَيُبَاحُ التَّحْدِيْدُ فِي حَالَةِ مَا إِذَا كَانَ الرَّجُلُ مُعِيلاً (1) لَايَسْتَطِيْعُ الْقِيَامُ عَلَى تَرْبِيَّةِ أَبْنَائِهِ التَّرْبِيَّةَ الصَّحِيْحَةَ.

وَكَذَلِكَ إِذَا كَانَتْ الْمَرْأَةُ ضَعِيْفَةً، أَوْ كَانَتْ مَوْصُوْلَةَ الْحَمْلِ، أَوْ كَانَ الرَّجُلُ فَقِيْرًا.

فَفِيْ مِثَلِ هَذِهِ الْحَالَاتِ يُبَاحُ تَحْدِيْدُ النَّسْلِ بَلْ إِنَّ بَعْضَ الْعُلَمَاء رَأَى أَنَّ التَّحْدِيْدَ فِي هَذِهِ الْحَالَاتِ لَا يَكُونُ مُبَاحًا فَقَطْ، بَلْ يَكُوْنُ مَنْدُوْباً إِلَيْهِ.

Artinya:

Pembatasan (keluarga) diperbolehkan dalam kasus apabila seorang laki-laki (ayah) adalah seorang pencari nafkah (1) dia tidak dapat melakukan pendidikan yang tepat bagi anak-anaknya. Demikian pula jika sang ibu adalah wanita yang lemah, dan seorang yang sering hamil, atau seorang yang fakir.

Maka dalam kasus tersebut, pembatasan atau kontrol kelahiran diperbolehkan, namun beberapa ulama’ berpendapat bahwa pembatasan keluarga dalam kasus seperti itu tidak hanya diperbolehkan, tetapi disunnahkan.

 Sementara itu, salah satu ulama’ yang melarang pelaksanaan KB adalah Abu ‘Ala al-Madudi (Pakistan), menurutnya pembatasan kelahiran adalah bertentangan dengan ajaran Islam. Islam adalah suatu agama yang berjalan sesuai dengan fitrah manusia, dan barangsiapa yang merubah atau menyalahi fitrah maka ia telah menuruti perintah setan.[10]

Disamping pendapat tersebut, para ulama yang menolak KB menggunakan dalil:

 ...وَلا تَقْتُلُوا أَوْلادَكُمْ مِنْ إِمْلاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ...

Artinya:

“... dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka,..[11]

Pendapat tersebut menyatakan bahwa program KB melalui pembatasan kelahiran merupakan hal yang tidak dibenarkan dalam agama Islam. Karena hal tersebut telah menyalahi fitrah manusia apalagi hanya kerena takut akan kemiskinan dan melupakan bahwa Allah Yang Maha Memberi Rezki.

B.     INSEMINASI BUATAN DALAM ISLAM

Menurut Ali Hasan, Inseminasi buatan adalah penghamilan buatan yang dilakukan terhadap seorang wanita tanpa melalui cara alami, melainkan dengan cara memasukkan sperma laik-laki ke dalam rahim wanita tersebut, dalam bahasa arab disebut dengan تَلْقِيْحُ الصِّنَاعِي  Talqihushshina’i.[12]

Sedangkan menurut Mahyuddin, inseminasi buatan adalah perpaduan sperma pria dengan ovum wanita, untuk maksud pembuahan atau penghamilan.[13]

Inseminasi buatan juga dapat dikatakan suatu penghamilan melalui proses memperpadukan sperma dengan ovum telur tanpa melalui senggama, baik sperma tersebut dimasukkan langsung ke dalam rahim wanita, maupun dengan cara mempertemukan keduanya di dalam tabung, kemudian dimasukkan ke dalam rahim wanita. Yang kemudian dimasukkan ke dalam rahim wanita yang kemudian dikenal dengan istilah bayi tabung.[14]

Inseminasi menurut dari asal sperma yang digunakan dibagi dua yaitu:

Inseminasi buatan dengan sperma sendiri atau AIH (Artificial Insemination Husband)

Inseminasi buatan dengan sperma donor atau bukan dari suami atau AID (Artificial Insemination Donor)

Para ulama’ membolehkan inseminasi dengan sperma suami sendiri, baik dengan cara disuntikkan ke dalam rahim ibu maupun dengan cara pembuahan di luar rahim yang lazim disebut bayi tabung. Di antara ulama tersebut adalah Mahmud Syaltut, beliau menyatakan bila penghamilan itu menggunakan air mani si suami untuk istrinya maka yang demikian itu masih dibenarkan oleh hukum dan syari’at yang diikuti oleh masyarakat beradab. Lebih lanjut beliau katakan ...”dan tidak menimbulkan dosa dan noda”. Disamping itu tindakan yang demikian dapat dijadikan suatu cara untuk memperoleh anak yang sah menurut syaria’at.[15]

Prinsip kebolehan tersebut juga didasarkan pada kaidah ushul fiqh: الحَاجَةُ تَنْزِلُ مَنْزِلَةَ الضَّرُورَةِ bahwa hajat atau keperluan yang sangat penting diberlakukan seperti keadaan dharurat.

Menurut Saifuddin Mujtaba, pertimbangan yang dapat dijadikan landasan dibolehkannya insiminasi buatan dengan sperma suami adalah:

Tidak ada larangan dari al-Qur’an maupun al-Hadist mengenai hal tersebut.

Insiminsi buatan dengan sperma suami sendiri dapat dipandang sebagai semacam perawatan medis dan ikhtiar dari suami-istri yang sulit mendapatkan keturunan dengan cara normal.

Dilakukan karena adanya unsur hajat pada anak atau keturunan yang lazim didambakan oleh suami-istri lainnya.

Sebagai upaya rasional sebagai jalan keluar dari permasalahan keluaga tersebut.[16] Hal tersebut juga sesuai dengan firman Allah:

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

Artinya:

“Allah menghendaki kelonggaran bagimu dan tidak menghendaki kesempitan”[17]

Adapun inseminasi buatan dengan sperma donor menurut yusuf al-Qardhawi adalah Haram. Inseminasi dengan donor akan menimbulkan banyak masalah seperti halnya masalah pada anak hasil perzinahan. Disamping itu inseminasi dengan cara tersebut juga tidak sesuai dengan moral etis dan kesusilaan.[18]

Dalam hadist yang diriwayatkan Ibn Abi Dunya disebutkan:

مَا مِنْ ذَنْبٍ بَعْدَ الشِّرْكِ اَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ مِنْ نُطْفَةٍ وَضَعَهَا رَجُلٌ فِي رَحِيمٍ لاَ يَحِلُّ لَهُ

Artinya: “Tidak ada dosa yang lebih besar setelah syirik di sisi allah daripada setetes sperma yang dimasukkan oleh seorang laki-laki ke dalam rahim yang tidak halal baginya”[19]

Jadi dapat disimpulkan bahwa upaya inseminasi buatan dan bayi tabung dibolehkan dalam ajaran Islam manakala perpaduan sperma dengan ovum itu bersumber dari suami istri yang sah. Karena upaya tersebut merupakan jalan keluar bagi pasangan yang menginginkan keturunan dan sifatnya hanyalah menghilangkan kesukaran sebagaimna kaidah fiqhiyah:

 الضَّرَرُ يُزَالُ

Artinya:

“Madharat (kesulitan) itu dapat dihindarkan (dalam agama)”[20]

C.    PENGGUNAAN ALAT KONTRASEPSI DALAM ISLAM

Istilah kontrasepsi berasal dari dua suku kata, yaitu kontra yang berarti mencegah atau melawan, dan konsepsi adalah pertemuan antara sel telur (sel wanita) yang matang dan sel sperma (sel pria) yang mengakibatkan kehamilan. Jadi yang dimakasud dari kontrasepsi adalah menghindari/mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat dari pertemuan antara sel telur yang matang dengan sel sperma tersebut.[21]

Prisip dari alat kontrasepsi ini adalah mengusahakan agar tidak terjadi evolusi, melumpuhkan sperma, dan menghalangi pertemuan sel telur dengan sperma. Dari prinsip-prinsip tersebut kemudian pelaksanaanya dapat dilakukan dengan berbagai metode dan cara, diantaranya adalah: AKDR (alat kontrasepsi dalam rahim), susuk KB, pil KB, suntikan KB, kondom, dan lain sebagainya.

Meskipun program KB telah diperbolehkan dalam Islam, namun tidak berarti dalam pelaksanaannya diperbolehkan mengggunakan sembarang alat kontrasepsi. Dalam Islam alat kontrasepsi atau  وَسَائِلُ مَنْعِ الْحَمْلِ sebagaimana yang sering digunakan dalam program KB, ada yang diperbolehkan dan dilarang.

Alat kontrasepsi yang dilegalkan oleh negara selama ini sangat terbatas, hal tersebut atas pertimbangan etis, moral dan hukum agama yang tidak menghendaki pelaksanaannya.[22]

Diantara alat kontrasepsi yang diperbolehkan adalah:

Untuk wanita

IUD (ADR)

Pil

Obat suntik

Susuk, dan

Cara-cara tradisional dan metode yang sederhana, misalnya: minum jamu.

Untuk pria

Kondom

Coitus interruptus (‘azl menurut Islam) [23]

Dalam sebuah riwayat hadits disebutkan bahwa coitus interruptus diperbolehkan sebagaimana yang pernah dilakukan oleh sahabat:

كُنَّا نَعْزِلُ عَلَى عَهْدِ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالقُرْآنُ يُنْزِلُ

Artinya:

“kami melakukan azl pada masa rasulullah Saw, sedangkan al-Qur’an masih tetap diturunkan”. (HR. Bukhari)

Azl menurut hadits tersebut diperbolehkan karena pada waktu sahabat melakukannya tidak ada ayat yang melarangnya, padahal al-Qur’an masih selalu turun. Jadi seandainya perbuatan tersebut dilarang maka pasti akan ada ayat al-qur’an yang turun untuk mencegahnya, begitu pula sikap Nabi yang tidak melarangnya. Hal tersebut menunjukkan dibolehkanya cara Coitus Interruptus dalam Islam.

Sedangkan alat kontrasepsi yang dilarang dalam Islam diantarnya adalah:

Untuk wanita

Menstrual Regulation (MR) atau pengguguran kandungan yang masih muda

Abortus atau pengguguran kandungan yang sudah bernyawa

Ligasi tuba (mengikat saluran kantong ovum) dan tubektomi (mengikat tempat ovum). Kedua istilah ini disebut dengan sterilisasi

Untuk pria: seperti vasektomi (mengikat atau memutuskan saluran sperma dari buah zakar). Cara ini juga disebut dengan sterilisasi.[24]

Cara-cara tersebut tidak diperbolehkan dalam agama Islam karena memandang aspek moral dan penuh resiko. MR dan aborsi dianggap sebagai tindakan kriminal karena melenyapkan janin, sedangkan sterilisasi dilarang karena sifatnya adalah permanen. Pemandulan dalam Islam yang diperbolehkan adalah yang berlaku pada waktu-waktu tertentu saja (temporer), jadi jika suatu saat sang suami-istri menginginkan seorang  anak, maka alat kontrasepsi dapat ditinggalkan. Namun pada sterilisasi bersifat pemandulan selama-lamanya, hal tersebutlah menjadikanya haram.

 BAB III

PENUTUP

Dari pembahasan pada bab sebulumnya, dapat diambil beberapa kesimpulan diantaranya:

KB adalah usaha untuk mengatur banyak jumlah kelahiran. Pelakasanaan program Keluarga Berencana (KB) diperbolehkan dalam Islam dengan pertimbangan kesejahteraan penduduk. Kalau seandainya pemerintah tidak melaksanakannya maka keadaan rakyat akan menderita. KB dilakukan dengan dua metode yaitu: Planning Parenthood (mengatur keturunan) dan Birth Control (pembatasan keturunan). Motif dari KB diantanranya: menjaga kesehatan seorang ibu, menjaga keturunan dari penyakit yang diidap orang tua, dan masalah ekonomi.

Inseminasi buatan merupakan suatu penghamilan melalu proses yang tidak alami, baik melalui cara suntik atau bayi tabung. Inseminasi dapat dibedakan menurut asal spermanya, yaitu inseminasi buatan dengan sperma sendiri atau AIH (Artificial Insemination Husband) dan inseminasi buatan dengan sperma donor atau AID (Artificial Insemination Donor). Dalam pandangan Islam, inseminasi buatan dengan sperma sendiri diperbolehkan karena terkandung maslahah di dalamnya, sedangkan inseminasi buatan dengan sperma donor diharamkan karena anak yang dihasilkan tidak jelas asal keturunannya sebagaimana anak hasil zina.

Yang dimakasud dengan alat kontrasepsi adalah sesuatu yang digunakan untuk menghindari atau mencegah bertemunya sel telur dan sperma yang kemudian dapat menyebabkan tidak terjadinya kehamilan. Diantara bentuk kontrasepsi yang dibolehkan dalam Islam adalah:

Untuk wanita

IUD (ADR)

Pil

Obat suntik

Susuk, dan

Cara-cara tradisional dan metode yang sederhana, misalnya: minum jamu.

Untuk pria

Kondom, dan

Coitus interruptus (‘azl menurut Islam)

Sedangkan cara yang tidak diperbolehkan diantaranya adalah:

MR atau pengguguran kandungan yang masih muda

Aborsi, dan

Sterilisasi baik pada pria maupun wanita

DAFTAR PUSTAKA

Depag RI, 2007, Al-Qur’an dan Terjemahnya, al-Hikmah. Bandung: CV Penerbit Diponegoro

Hasan, M. Ali, 1998, Masail Fiqhiyah Al-Hadistah Pada Masalah-Masalah Kontemporer Hukum Islam, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada

Mahyuddin, 1998, Masailul Fiqhiyah Berbagai Kasus Yang Dihadapi Hukum Islam Masa Kini, Jakarta: Kalam Mulia

Mujtaba, Saifuddin, 2008, Al-Masailul Fiqhiyah; Jawaban Hukum Islam Terhadap Masalah-Masalah Kontemporer, Surabaya: Omega Offset

Sayyid Sabiq, t.t., Fiqh As-Sunnah, Juz 2, Beirut: Dâr al-Kitab Al ‘Ârabi dalam Maktabah As-Syamilah

http://www.scribd.com/makalah-KONTRASEPSI/d/18753707 (30 Maret 2011)



Related Posts Plugin for 
WordPress, Blogger...