Thursday, March 21, 2013

Masukkan 4 Hal Ini ke Sarapan Tiap Hari Jika Ingin Turun Berat Badan

imgJakarta - Apa yang dimakan saat sarapan, bisa menentukan seperti apa berat badan Anda nantinya. Sayangnya, banyak orang yang menyambar apa saja yang tersaji di meja makan untuk sarapan dengan alasan diburu waktu. Jika berniat menurunkan berat badan, sebaiknya masukkan empat hal ini ke menu sarapan Anda sehari-hari!

1. Lemak Sehat
Konsumsi lemak sehat saat sarapan akan membuat perut terasa kenyang lebih lama. Sehingga Anda tidak terlalu cepat lapar kembali dan ngemil yang tidak bergizi. Selain itu lemak sehat seperti omega-3 juga membantu tubuh menyerap nutrisi lebih baik saat Anda makan siang. Lemak sehat terdapat dalam beberapa makanan seperti alpukat, ikan salmon, olive oil atau roti gandum dengan olesan selai kacang.

2. Air Dingin
Satu penelitian seperti dikutip dari Womansday, menunjukkan bahwa minum air dingin di pagi hari bisa meningkatkan metabolisme hingga 30 persen. Metabolisme tinggi, artinya tubuh juga lebih cepat membakar kalori. Minumlah segelas air dingin setelah bangun tidur untuk menyegarkan tubuh dan membantu Anda bakar kalori lebih banyak. Jika ingin rasa yang sedikit segar, tambahkan irisan lemon atau ketimun.

3. Gandum Utuh
Tubuh Anda menggunakan lebih banyak kalori ketika mencerna makanan yang masih utuh (belum mengalami proses pengolahan). Oleh karena itu, gandum utuh baik dikonsumsi sebagai sarapan karena selain kaya serat yang mengenyangkan, tubuh juga perlu waktu lama untuk mencernanya sehingga tidak cepat lapar. Buat bubur gandum dengan mencampurkan 1/2 cangkir sereal gandum utuh dan susu hangat atau yoghurt.

4. Rempah-rempah
Rempah-rempah seperti jahe dan kayu manis akan meningkatkan suhu tubuh. Saat temperatur tubuh meningkat, metabolisme akan bekerja lebih cepat untuk mendinginkannya. Taburkan bubuk kayu manis atau cacahan jahe ke atas bubur oatmeal, smoothies atau roti gandum ketika sarapan. Selain rasanya jadi lebih kaya, juga membantu tubuh lebih ramping.
(hst/eny

Pipi Chubby, Penyebab & Cara Membuatnya Lebih Tirus

imgJakarta - Pipi yang tembem atau chubby kadang bisa membuat seseorang tidak percaya diri karena terlihat lebih gemuk. Ada beberapa faktor penyebab pipi chubby; faktor genetik, penuaan, ketidakmampuan kulit melawan gravitasi, hormonal serta penumpukan lemak dan air.

"Bisa karena perempuan menstruasi, itu sebenarnya karena hormonal menyebabkan katan air di tubuhnya banyak. Jadi kelihatan chubby. Ada juga yang memang karena lemak. Biasanya karena banyak makan dan tidak olahraga jadinya kelebihan energi. Bisa juga karena penggunaan obat. Mungkin dia tadinya kurus tapi ingin gemuk dengan minum obat untuk menggemukkan," jelas pakar gizi Prof. Dr. Hardinsyah, MS, saat berbincang dengan wolipop di bilangan Sudirman, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Selain karena faktor genetik, pipi chubby sebenarnya bisa dihilangkan tanpa harus operasi plastik atau penyedotan lemak. Bahkan, sedot lemak di area pipi tidak dianjurkan karena pemulihannya cukup lama.

"Kalau saya tidak menyarankan. Karena itu kan di wajah, jadi bekas-bekas operasi dan bengkaknya kelihatan. Kalau di perut bisa ditutupi baju. Tapi kalau di wajah? Bisa tidak dia off kerja seminggu untuk pemulihan?" ujar Hardinsyah.

Lalu, apa cara yang tepat dan aman untuk hilangkan atau 'merampingkan' pipi tembem? Ini dia caranya, seperti dikutip dari Facial Exercises Guide.

1. Latihan Fisik
Kardio merupakan olahraga yang bisa membantu mengurangi lemak pada area pipi. Lihat juga apakah pipi chubby Anda juga disebabkan karena berat tubuh berlebih. Jika itu masalahnya, maka Anda perlu melakukan program penurunan berat badan. Sempatkan untuk berlatih aerobik setiap hari. Bila Anda pemilik tubuh kurus dengan pipi tembem, coba lakukan jogging atau jalan cepat selama 30 menit. Lakukan langkah ini setiap hari untuk melancarkan sirkulasi darah dan meningkatkan metabolisme tubuh.

2. Senam Wajah
Perlu diingat, kombinasi antara latihan fisik dan senam wajah sangat penting untuk membuat pipi chubby lebih tirus. Kombinasikan senam aerobik dengan senam wajah untuk dapatkan hasil maksimal. Untuk yang bertubuh gemuk atau kurus, lakukan senam wajah 15 menit sehari. Tapi tidak hanya itu saja, bila Anda mendambakan pipi yang sedikit tirus, lakukan peregangan dan pergerakan pada otot tulang pipi (otot yang membuat pipi tampak membulat saat tersenyum).

3. Jaga Asupan Makanan
Selain olahraga, Anda juga harus menjaga asupan makanan. Kurangi konsumsi garam, karena kandungan garam yang tinggi pada tubuh akan membuat wajah tampak bengkak. Hindari juga makanan atau minuman mengandung banyak susu, minyak dan lemak. Perbanyak konsumsi makanan yang mengandung asam lemak omega-3, buah dan sayuran segar. Makanan ini akan membantu memperbaiki kerusakan tubuh akibat stres dan mencukupi kebutuhan nutrisi untuk membangun otot wajah serta meningkatkan produksi kolagen.

Selain itu, enzim yang terdapat pada buah dan sayuran mentah juga akan mendistribusikan lemak, protein dan karbohidrat ke organ-organ tubuh yang tepat dan membutuhkannya. Bukan menyimpan sehingga menjadi tumpukan lemak dan air.

ALAT PELINDUNG DIRI (K3)



ALAT PELINDUNG DIRI (APD)

            Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan ma-syarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. K3 bertujuan mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja (zero accident). Penerapan konsep ini tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang menghabiskan banyak biaya (cost) perusahaan, melainkan harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberi keuntungan yang berlimpah pada masa yang akan datang.
            Bagaimana K3 dalam perspektif hukum? Ada tiga aspek utama hukum K3 yaitu norma keselamatan, kesehatan kerja, dan kerja nyata. Norma keselamatan kerja merupakan sarana atau alat untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang tidak diduga yang disebabkan oleh kelalaian kerja serta lingkungan kerja yang tidak kondusif. Konsep ini diharapkan mampu menihilkan kecelakaan kerja sehingga mencegah terjadinya cacat atau kematian terhadap pekerja, kemudian mencegah terjadinya kerusakan tempat dan peralatan kerja. Konsep ini juga mencegah pencemaran lingkungan hidup dan masyarakat sekitar tempat kerja.Norma kesehatan kerja diharapkan menjadi instrumen yang mampu menciptakan dan memelihara derajat kesehatan kerja setinggi-tingginya.
            K3 dapat melakukan pencegahan dan pemberantasan penyakit akibat kerja, misalnya kebisingan, pencahayaan (sinar), getaran, kelembaban udara, dan lain-lain yang dapat menyebabkan kerusakan pada alat pendengaran, gangguan pernapasan, kerusakan paru-paru, kebutaan, kerusakan jaringan tubuh akibat sinar ultraviolet, kanker kulit, kemandulan, dan lain-lain. Norma kerja berkaitan dengan manajemen perusahaan. K3 dalam konteks ini berkaitan dengan masalah pengaturan jam kerja, shift, kerja wanita, tenaga kerja kaum muda, pengaturan jam lembur, analisis dan pengelolaan lingkungan hidup, dan lain-lain. Hal-hal tersebut mempunyai korelasi yang erat terhadap peristiwa kecelakaan kerja.
            Eksistensi K3 sebenarnya muncul bersamaan dengan revolusi industri di Eropa, terutama Inggris, Jerman dan Prancis serta revolusi industri di Amerika Serikat. Era ini ditandai adanya pergeseran besar-besaran dalam penggunaan mesin-mesin produksi menggantikan tenaga kerja manusia. Pekerja hanya berperan sebagai operator. Penggunaan mesin-mesin menghasilkan barang-barang dalam jumlah berlipat ganda dibandingkan dengan yang dikerjakan pekerja sebelumnya. Revolusi IndustriNamun, dampak penggunaan mesin-mesin adalah pengangguran serta risiko kecelakaan dalam lingkungan kerja. Ini dapat menyebabkan cacat fisik dan kematian bagi pekerja. Juga dapat menimbulkan kerugian material yang besar bagi perusahaan. Revolusi industri juga ditandai oleh semakin banyak ditemukan senyawa-senyawa kimia yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan fisik dan jiwa pekerja (occupational accident) serta masyarakat dan lingkungan hidup.
            Pada awal revolusi industri, K3 belum menjadi bagian integral dalam perusahaan. Pada era in kecelakaan kerja hanya dianggap sebagai kecelakaan atau resiko kerja (personal risk), bukan tanggung jawab perusahaan. Pandangan ini diperkuat dengan konsep common law defence (CLD) yang terdiri atas contributing negligence (kontribusi kelalaian), fellow servant rule (ketentuan kepegawaian), dan risk assumption (asumsi resiko) (Tono, Muhammad: 2002). Kemudian konsep ini berkembang menjadi employers liability yaitu K3 menjadi tanggung jawab pengusaha, buruh/pekerja, dan masyarakat umum yang berada di luar lingkungan kerja.Dalam konteks bangsa Indonesia, kesadaran K3 sebenarnya sudah ada sejak pemerintahan kolonial     Belanda. Misalnya, pada 1908 parlemen Belanda mendesak Pemerintah Belanda memberlakukan K3 di Hindia Belanda yang ditandai dengan penerbitan Veiligheids Reglement, Staatsblad No. 406 Tahun 1910. Selanjutnya, pemerintah kolonial Belanda menerbitkan beberapa produk hukum yang memberikan perlindungan bagi keselamatan dan kesehatan kerja yang diatur secara terpisah berdasarkan masing-masing sektor ekonomi. Beberapa di antaranya yang menyangkut sektor perhubungan yang mengatur lalu lintas perketaapian seperti tertuang dalam Algemene Regelen Betreffende de Aanleg en de Exploitate van Spoor en Tramwegen Bestmend voor Algemene Verkeer in Indonesia (Peraturan umum tentang pendirian dan perusahaan Kereta Api dan Trem untuk lalu lintas umum Indonesia) dan Staatblad 1926 No. 334, Schepelingen Ongevallen Regeling 1940 (Ordonansi Kecelakaan Pelaut), Staatsblad 1930 No. 225, Veiligheids Reglement (Peraturan Keamanan Kerja di Pabrik dan Tempat Kerja), dan sebagainya. Kepedulian Tinggi Pada awal zaman kemerdekaan, aspek K3 belum menjadi isu strategis dan menjadi bagian dari masalah kemanusiaan dan keadilan. Hal ini dapat dipahami karena Pemerintahan Indonesia masih dalam masa transisi penataan kehidupan politik dan keamanan nasional. Sementara itu, pergerakan roda ekonomi nasional baru mulai dirintis oleh pemerintah dan swasta nasional.
            K3 baru menjadi perhatian utama pada tahun 70-an searah dengan semakin ramainya investasi modal dan pengadopsian teknologi industri nasional (manufaktur). Perkembangan tersebut mendorong pemerintah melakukan regulasi dalam bidang ketenagakerjaan, termasuk pengaturan masalah K3. Hal ini tertuang dalam UU No. 1 Tahun 1070 tentang Keselamatan Kerja, sedangkan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan sebelumnya seperti UU Nomor 12 Tahun 1948 tentang Kerja, UU No. 14 Tahun 1969 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja tidak menyatakan secara eksplisit konsep K3 yang dikelompokkan sebagai norma kerja.Setiap tempat kerja atau perusahaan harus melaksanakan program K3. Tempat kerja dimaksud berdimensi sangat luas mencakup segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan tanah, dalam air, di udara maupun di ruang angkasa.
            Pengaturan hukum K3 dalam konteks di atas adalah sesuai dengan sektor/bidang usaha. Misalnya, UU No. 13 Tahun 1992 tentang Perkerataapian, UU No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), UU No. 15 Tahun 1992 tentang Penerbangan beserta peraturan-peraturan pelaksanaan lainnya. Selain sekor perhubungan di atas, regulasi yang berkaitan dengan K3 juga dijumpai dalam sektor-sektor lain seperti pertambangan, konstruksi, pertanian, industri manufaktur (pabrik), perikanan, dan lain-lain.Di era globalisasi saat ini, pembangunan nasional sangat erat dengan perkembangan isu-isu global seperti hak-hak asasi manusia (HAM), lingkungan hidup, kemiskinan, dan buruh. Persaingan global tidak hanya sebatas kualitas barang tetapi juga mencakup kualitas pelayanan dan jasa. Banyak perusahaan multinasional hanya mau berinvestasi di suatu negara jika negara bersangkutan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan hidup. Juga kepekaan terhadap kaum pekerja dan masyarakat miskin. Karena itu bukan mustahil jika ada perusahaan yang peduli terhadap K3, menempatkan ini pada urutan pertama sebagai syarat investasi.

Berikut ini adalah peralatan pelindung diri dalam bekerja :

1. Alat pelindung mata
            Mata harus terlindung dari panas, sinar yang menyilaukan dan debu. Berbagai jenis kacamata pengaman mempunyai kegunaan yang berbeda. Kacamata debu berguna melindungi mata dari bahaya debu, bram (tatal) pada saat menggerinda, memahat dan mengebor. Kacamata las berguna melindungi mata dari bahaya sinar yang menyilaukan (kerusakan retina mata) pada saat melaksanakan pengelasan. Kacamata las dapat dibedakan terutama pada kacanya, antara pekerjaan las asetilin dan las listrik. Kacamata las listrik lebih gelap dibandingkan dengan kacamata las asetilin. Selain kacamata las terdapat juga kedok yang lazim disebut helm las atau kacamata las yang dipadukan dengan topi.
2. Alat pelindung kepala
Topi adalah alat pelindung kepala secara umum, bila kita bekerja pada mesin-mesin yang
berputar, topi melindungi terpuntirnya rambut oleh putaran mesin bor atau rambut terkena
percikan api pada saat mengelas.
3. Alat pelindung telinga/Ear plug
Alat pelindung telinga ialah alat yang melindungi telinga dari gemuruhnya mesin yang bising,
juga penahan bising dari letupan / letusan.

 4. Pelindung hidung dan mulut

            Ditempat- tempat tertentu dari bagian bengkel, udara sering dikotori terutama akibat kimiawi, akibat gas yang terjadi, akibat semprotan cairan, akibat debu dan partikel lainnya yang lebih kecil. Misalnya pengotoran pada pernafasan akibat debu kasar dari gerinda, kabut dari proses pengecatan, asap yang timbul ketika pahat sedang digerinda dan asap ketika mengelas adalah salah satu contoh pengotoran udara yang terjadi. Pemakaian alat pelindung pernafasan ditentukan oleh jenis bahaya pengotoran udara.
            a. Penahan debu
Penahan debu memberi perlindungan pernafasan dari debu, debu metalik yang kasar atau
partikel lainnya yang bercampur dengan udara. Yakinlah bahwa pemakaian pelindung ini
sudah rapat betul, sehingga udara yang dihirup melalui saringan (filter).


b. Saringan Cartridge
Pemakaian saringan cartridge bila jalannya pernafasan mendapat pengotoran dari embun cairan berracun yang berukuran 0,5 mikron. Saringan cartridge diberi tanda oleh pabrik guna menerangkan kegunaannya. Bila terasa pernafasan sangat sesak segera saringan diganti. Yakinlah bahwa melekatnya alat ini pada bagian kulit muka benar-benar melekat dengan baik. Agar tidak meragukan cobalah dengan melekatkan lembaran kertas atau ditutup telapak tangan pada lubang udara, kemudian dihirup. Jika penghirupan terasa sesak, berarti tidak ada kebocoran, ini menunjukkan perlekatan pada bagian kulit muka baik.





5. Alat pelindung tangan
Alat pelindung tangan (sarung tangan) terbuat dari bermacam-macam bahan disesuaikan kebutuhan. Yang sering dijumpai adalah :
a.       Sarung tangan kain
Digunakan untuk memperkuat pegangan. Hendaknya dibiasakan bila memegang benda
yang berminyak, bagian-bagian mesin atau bahan logam lainnya
 b. Sarung tangan asbes
Sarung tangan asbes digunakan terutama untuk melindungi tangan terhadap bahaya pembakaran api. Sarung tangan ini digunakan bila setiap memegang benda yang panas, seperti pada pekerjaan mengelas dan pekerjaan menempa (pande besi).


c. Sarung tangan kulit
Sarung tangan kulit digunakan untuk memberi perlindungan dari ketajaman sudut pada pekerjaan pengecoran. Perlengkapan ini dipakai pada saat harus mengangkat atau memegang bahan tsb.





d. Sarung tangan karet
Terutama pada pekerjaan pelapisan logam seperti pernikel, perkhrom dsb. Sarung tangan menjaga tangan dari bahaya pembakaran asam atau melindungi dari kepedasan cairan pada bak atau panic dimana pekerjaan tersebut berlangsung. Sarung tangan karet digunakan pula untuk melindungi kerusakan kulit tangan karena hembusan udara pada saat membersihkan bagian-bagian mesin dengan menggunakan kompresor.



 
 6. Alat pelindung kaki

Untuk menghindarkan kerusakan kaki dari tusukan benda tajam, tertimpa benda yang berat, terbakar oleh zat kimia, maka sebagai pelindung digunakan sepatu. Sepatu ini harus terbuat dari bahan yang disesuaikan dengan jenis pekerjaan.


7. Alat pelindung badan
a. Apron
Ketentuan memakai sebuah apron pelindung harus dibiasakan diluar baju kerja. Apron kulit dipakai untuk perlindungan dari rambatan panas nyala api.

b. Pakaian pelindung
Dengan menggunakan pakaian pelindung yang dibuat dari kulit, maka pakaian biasa akan terhindar dari percikan api terutama pada waktu mengelas dan menempa. Lengan baju jangan digulung, sebab lengan baju akan melindungi tangan dari sinar api.



9. Pakaian dan cara berpakaian
            Pada umumnya pakaian yang patut dipakai ketika bekerja adalah baju kerja yang dalam keadaan rapi dan baik. Bagian pakaian yang sobek dapat menyebabkan tersangkutnya pada bagian-bagian mesin yang bergerak. Menggunakan dasi samahalnya dengan menggunakan pakaian sobek yang dapat mengakibatkan tersangkutnya pada mesin yang berputar. Melipat lengan baju adalah salah satu cara menghindarkan tersangkutnya lengan baju atau lebih baik lengan baju dibuat pendek diatas siku.







Sumber :
http://ppnisardjito.blogspot.com/2012/06/dasar-hukum-k3.html
Modul Alat Pelindung diri SMK Probolinggo

Thursday, March 14, 2013

Daftar Obat Generik



NAMA GOLONGAN/ KELAS TERAPI
NO
OBAT GENERIK
Analgesik, Antipiretik, Antiinflamasi nonsteroid, Antipirai
1
Acetosal
2
Allopurinol
3
As. Mefenamat
4
Fentanil
5
Ibuprofen
6
Ketoprofen
7
Ketorolak
8
Kolkisin
9
Meloksikam
10
Morfin
11
Na Diklofenak
12
Parasetamol
13
Pethidin
14
Piroksikam
15
Tramadol
Anastetik


Antialergi dan Obat untuk Anafilaksis
16
Cetrizin
17
Deksametason
18
Dipenhidramin
19
Epinefrin
20
Klorpheniramin
21
Loratadin
Antidot dan Obat lain untuk Keracunan
22
Kalsium Glukonat
23
Mg Sulfat
24
Na Bikarbonat
25
Nalokson
26
Protamin Sulfat
Antiepilepsi – Antikonvulsi
27
As. Valproat
28
Diazepam
29
Fenitoin
30
Karbamazepin
31
Phenobarbital
Anti Infeksi
32
Asiklovir
33
Amikasin
34
Amoksisilin
35
Ampisilin
36
Benzipenisilin
37
Ciprofloksasin
38
Dapson
39
Dikloksasilin
40
Doksisiklin
41
Efavirens
42
Eritromisin
43
Ethambutol
44
Fenoksimetilpenisilin
45
Flukonazol
46
Gentamisin
47
Griseofulvin
48
INH
49
Ketokonazol
50
Klindamisin
51
Kloramfenikol (Thiampenikol)
52
Klorokuin
53
Kotrimoksazol
54
Kuinin
55
Lamivudin
56
Levofloksasin
57
Metronidazol
58
Nevirapine
59
Nistatin
60
Pirantel
61
Pirazinamid
62
Primakuin
63
Rifampisin
64
Sefadroksil
65
Sefiksim
66
Sefotaksim
67
Seftazidim
68
Seftriakson
69
Stavudin
70
Streptomisin
71
Sulfasalazin
72
Tetrasiklin
Antimigrain
73
Ergotamin
Antineoplastik, Imunosupresan dan obat untuk terapi paliatik
74
Asparaginase
75
Azatrioprin
76
Bleomisin
77
Cisplatin
78
Dakarbasin
79
Doksorubisin
80
Etoposid
81
Fluoro urasil
82
Hidroksil urea
83
Medroksiprogesteronasetat
84
Metotreksat
85
Siklofosfamid
86
Siklosforin
87
Sitarabin
88
Tamoksifen
89
Testosteron
90
Vinblastin
91
Vinkristin
Antiparkinson
92
Levodopa + Karbidopa
93
Triheksifenidil
Obat yang mempengaruhi darah
94
Fe Sulfat
95
Fitomenadion
96
Heparin
97
Warfarin
98
Traneksamat
Produk Darah


Diagnostik


Disinfektan & Antiseptik
Gigi & Mulut
99
Povidon iodin


Diuretik
100
Furosemida
101
HCT
102
Manitol
103
Spironolakton
Hormon, Obat endokrin lain dan Kontraseptik
Kardiovaskuler
Kulit, Obat Topikal
Larutan Dialisis Peritoneal
Larutan Elektrolit
Obat Mata
Oksitoksik dan Relaksan Uterus
Psikofarmaka
104
Acarbose
105
Etinil Estradiol
106
Glibenklamid
107
Gliklazid
108
Glikuidon
109
Glimepirid
110
Glipizid
111
Hidrokortison
112
Insulin
113
Levonorgestrel
114
Metformin
115
Metil Prednisolon
116
Pioglitazon
117
Prednison
118
Repaglinid
119
Rosiglitazon
120
Amlodipin
121
Atropin
122
Carvedilol
123
Digoksin
124
Dobutamin
125
Dopamin
126
ISDN
127
KCL
128
Klonidin
129
Lisinopril
130
Metildopa
131
Nifedipin
132
Nitrogliserin
133
Propanolol
134
Ramipril
135
Simvastatin
136
Streptokinase
137
Terazosin
138
Valsartan
139
Verapamil
140
Asam Retinoat
141
Basitrasin – Polimiksin B
142
Betametason
143
Mikonazol
144
Na Fusidat




145
Asetazolamid
146
Pilokarpin
147
Sulfacetamid
148
Timolol
149
Isoksuprin
150
Metil Ergometrin
151
Oksitosin
152
Alprazolam
153
Amitriptilin
154
CPZ
155
Flufenasin
156
Fluoksetin
157
Haloperidol
158
Quetiapin
159
Risperidon
Relaksan Otot Perifer dan Penghambat Kolinesterase
160
Pankuronium
161
Neostigmin
162
Piridostigmin
163
Suksametonium
164
Vekuronium
Saluran Cerna
165
Antasida
166
Bisakodil
167
Cimetidin
168
Dimenhidrinat
169
Domperidon
170
Lansoprazol
171
Loperamid
172
Metoklopramid
173
Neomisin
174
Omeprazol
175
Ranitidin
176
Sukralfat
Saluran Napas
177
Ambroksol
178
Aminophilin
179
Asetil Sistein
180
Bromheksin
181
Budesonid
182
DMP
183
GG
184
Ipatropium
185
Ketotifen
186
Salbutamol
187
Terbutalin
Obat yang mempengaruhi sistim imun
188
Hepatitis B rekombinan
189
Serum Antibisa ular
190
Serum Antidifteri
191
Serum Antirabies
192
Serum Antitetanus
193
Serum Imunoglobulin
194
Vaksin BCG
195
Vaksin Campak
196
Vaksin DTP
197
Vaksin jerap difteri tetanus
198
Vaksin meningokokus polisakarida A + C
199
Vaksin polio
200
Vaksin Rabies
Telinga, Hidung dan Tenggorokan
201
Oksimetazolin
Vitamin dan Mineral
202
Vitamin B6
203
Vitamin C

Related Posts Plugin for 
WordPress, Blogger...